Satnarkoba Polres Banggai Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal di Luwuk

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Personel dari melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya peredaran obat keras ilegal di wilayah .

Seorang pria berinisial RY (28), warga Desa Koili, Kecamatan Bunta, diamankan dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terjadi saat pelaku hendak mengambil paket mencurigakan di kantor ekspedisi Luwuk.

Peristiwa itu berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 14.15 WITA.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman paket yang diduga berisi barang ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengawasan di lokasi dengan menerjunkan tiga anggota Satnarkoba.

Setelah beberapa waktu melakukan pengintaian, pelaku akhirnya datang untuk mengambil paket yang telah dicurigai sebelumnya.

Saat paket berada di tangan pelaku, petugas langsung bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, RY mengaku memesan barang tersebut dari seseorang yang berada di sehari sebelumnya.

Pemeriksaan terhadap isi paket mengungkap adanya 1.600 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl (THD).

Obat tersebut termasuk dalam golongan G yang kerap disalahgunakan dan tidak memenuhi standar keamanan, mutu, serta manfaat.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau menggunakan obat tanpa izin karena berisiko membahayakan kesehatan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu
SMP Negeri 4 Sindue Rampungkan Revitalisasi Sekolah 100 Persen, Anggaran APBN 2026 Capai Rp2,1 Miliar
SMP Negeri 4 Sindue Terima Alokasi APBN 2026 Rp2,1 Miliar untuk Revitalisasi dan Peningkatan Fasilitas Sekolah
SMPN SATAP 6 Sojol Terima Anggaran APBN Rp678 Juta untuk Rehabilitasi Gedung dan Pengadaan Mobiler
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu

Berita Terbaru