Polsek Tanjung Pura Gerebek Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit, Gubuk Dibongkar dan Dibakar

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Langkat, Sumatera Utara  Polres Langkat melalui jajaran Polsek Tanjung Pura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Senin malam (30/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, bersama personel kepolisian dan didampingi perangkat desa setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaran operasi berada di area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun XII Pangkalan Garib, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah gubuk sederhana beratapkan pelepah sawit yang diduga kuat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah mancis dan kaca pirex yang biasa digunakan sebagai alat konsumsi narkoba.

Namun, saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi.

Sebagai langkah pencegahan agar tempat tersebut tidak kembali digunakan, petugas bersama masyarakat setempat melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap gubuk tersebut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan oleh seluruh jajaran Polsek guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

Sementara itu, Kepala Dusun XII Pangkalan Garib, Rudi, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah cepat merespon laporan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap lingkungan kami terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru