Polresta Palu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Tavanjuka

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polresta palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Kota Palu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 13.30 WITA di kawasan Jalan Aljihad, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria berinisial ABN diamankan oleh tim penyelidik setelah diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palu, , melalui Kepala Satresnarkoba, , membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kompol Usman menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk langsung dianalisis secara cermat dan ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan yang terukur.

Kasus ini bermula dari informasi bahwa tersangka ABN kerap melakukan transaksi narkotika di sejumlah lokasi di Kota Palu.

Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil tindakan.

Setelah mengantongi bukti yang cukup, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Jalan Aljihad, Kelurahan Tavanjuka.

Dari hasil pemeriksaan awal, ABN mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Tatanga.

Barang tersebut sebagian digunakan sendiri, sementara sisanya diperjualbelikan kembali kepada pengguna di Kota Palu.

Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,414 gram.

Selain itu, diamankan pula sebuah kotak rokok putih yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika yang lebih besar di wilayah Kota Palu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelidikan Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Terus Berlanjut
Polisi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong
Wakil Gubernur Sulteng Buka Mubes BMA 2026, Dorong Penguatan Kelembagaan Adat Menuju Sulteng Nambaso
Festival Semarak Sulteng Nambaso 2026 Resmi Dibuka
Semarak Sulteng Nambaso Meriahkan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah di Palu
Kecelakaan Maut di Tikungan Mekarsari, Satu Orang Meninggal Dunia
Pengawasan Rutan Polres Touna Diperketat Saat Jam Besuk
Patroli Dialogis Polsek Una Una Jaga Kamtibmas di Desa Wakai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:35 WIB

Penyelidikan Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Terus Berlanjut

Rabu, 15 April 2026 - 14:29 WIB

Polisi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

Rabu, 15 April 2026 - 13:57 WIB

Wakil Gubernur Sulteng Buka Mubes BMA 2026, Dorong Penguatan Kelembagaan Adat Menuju Sulteng Nambaso

Rabu, 15 April 2026 - 13:50 WIB

Festival Semarak Sulteng Nambaso 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 15 April 2026 - 13:46 WIB

Semarak Sulteng Nambaso Meriahkan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah di Palu

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:29 WIB

Daerah

Festival Semarak Sulteng Nambaso 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:50 WIB