Polresta Palu Tangani Puluhan Kasus Narkotika Awal 2026

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satresnarkoba Polresta Palu mencatat penanganan sebanyak 31 laporan polisi terkait kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2026. Data ini menunjukkan intensitas upaya penegakan hukum yang terus dilakukan di wilayah Kota Palu.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Narkoba Kompol Usman pada Selasa, 7 April 2026. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 39 orang. Dari jumlah itu, 35 orang merupakan laki-laki dan 4 orang perempuan.

Kompol Usman menjelaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan operasi untuk menekan peredaran narkotika di Kota Palu. Langkah ini dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita berupa sabu dengan total berat 2.282,4244 gram bruto. Jumlah tersebut merupakan hasil dari berbagai pengungkapan kasus.

Pengungkapan ini berasal dari operasi rutin serta pengembangan sejumlah kasus yang melibatkan jaringan lokal maupun antarprovinsi. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan jaringan yang cukup luas.

Kapolresta Palu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat dinilai sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dengan demikian, tindakan cepat dapat segera dilakukan oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, Satresnarkoba juga melakukan pembinaan terhadap para tersangka, khususnya bagi pengguna. Pendekatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan.

Selain penegakan hukum, rehabilitasi menjadi salah satu langkah yang diutamakan bagi pengguna yang ingin lepas dari ketergantungan. Polresta Palu juga terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak guna mencegah peredaran narkoba secara lebih efektif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF
Sambutan Ketua Umum DPP Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI)
Polsek Tanjung Redeb Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat
Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:30 WIB

Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:26 WIB

Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:21 WIB

KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF

Berita Terbaru