Polres Poso Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Poso.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial F.L. (36) berhasil diamankan oleh aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 07 April 2026 sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Pulau Seram, Lorong Nusa Indah, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.

Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah terlapor.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,55 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi alat isap (bong), handphone, timbangan digital, korek api, plastik klip kosong, pembungkus rokok, serta kaca pireks.

Proses penggeledahan turut disaksikan oleh Ketua RT setempat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas tindakan kepolisian.

IPTU Kadriawan menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut.

Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram
Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF
Sambutan Ketua Umum DPP Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI)
Polsek Tanjung Redeb Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:30 WIB

Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:26 WIB

Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru