Buol – Tadulakonews.com – Radio Republik Indonesia (RRI) Buol kembali menghadirkan program dialog pagi “Buol Menyapa” yang mengangkat tema “Peran Polri dalam Memerangi Penyalahgunaan Narkoba dan Membangun Kesadaran Masyarakat” di Studio Kolaborasi RRI Buol, Kamis (30/7/2026).
Dialog tersebut menghadirkan Kasatresnarkoba Polres Buol, Iptu Ridwan, S.IP, sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mengetahui upaya Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam pemaparannya, Iptu Ridwan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum semata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keberhasilan memerangi narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Polri terus menjalankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami dampak buruk narkoba serta mampu mengenali dan mencegah penyalahgunaan sejak dini.
Selain kegiatan pencegahan, Satresnarkoba Polres Buol juga terus meningkatkan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku maupun jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buol.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Buol dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Iptu Ridwan menilai bahwa keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar agar penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak awal.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak menunggu hingga terjadi penyalahgunaan sebelum mengambil tindakan.
Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Polri juga menjamin akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.
Melalui program dialog “Buol Menyapa”, RRI Buol bersama Polres Buol berharap pesan tentang bahaya narkoba dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan kesadaran publik.
Polres Buol menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan edukasi, pencegahan, penegakan hukum, serta memperkuat kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Buol yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Buol, 30 Juli 2026
Dikeluarkan oleh: Sie Humas Polres Buol.


