
Palu – Tadulakonews.com – Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena) Polda Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Penguatan Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) jajaran Polda Sulawesi Tengah serta Analisis dan Evaluasi Input Aplikasi SI-ABK Presisi Tahun 2026 di Hotel Sutan Raja Palu, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Polri (Kabag RBP) Rorena Polda Sulawesi Tengah, AKBP Yardi Kamril, yang membacakan sambutan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Edwin Oktavianus Ali, S.I.K.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag Satker Rorena Polda Sulawesi Tengah, Kasubbagrenmin Satker Polda Sulawesi Tengah, Kabagren Polres jajaran, operator SI-ABK Presisi, serta seluruh peserta analisis dan evaluasi.
Dalam sambutannya, Karorena menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan kebutuhan mendasar dalam menghadapi tantangan global sekaligus menjawab meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, reformasi birokrasi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance melalui penerapan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan koordinasi yang berkesinambungan.
Karorena juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) oleh Itwasum Polri, nilai AKIP Polda Sulawesi Tengah pada tahun 2025 mencapai 79,44 dengan kategori BB.
Capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang memperoleh nilai 78,08 dengan kategori yang sama. Hasil tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja dan satuan wilayah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja.
Selain peningkatan nilai AKIP, Karorena juga menekankan pentingnya pelaksanaan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Polri sebagai dasar dalam mengetahui kebutuhan personel secara objektif.
Pelaksanaan ABK dinilai mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, penyusunan formasi pegawai yang lebih rasional, serta mewujudkan organisasi Polri yang tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai kebutuhan organisasi.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa ABK memiliki manfaat strategis sebagai dasar penyempurnaan struktur organisasi, penilaian prestasi kerja, penyempurnaan sistem dan prosedur kerja, peningkatan kinerja unit kerja, hingga penyusunan standar beban kerja.
Selain itu, hasil Analisis Beban Kerja juga menjadi acuan dalam penyusunan daftar susunan pegawai serta mendukung pelaksanaan mutasi personel secara proporsional berdasarkan kebutuhan organisasi.
Sebagai tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Stamarena Polri, Karorena memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh Satker dan Satwil agar melaksanakan penginputan SI-ABK Presisi secara rutin dan berkelanjutan.
Seluruh data yang diinput ke dalam aplikasi SI-ABK Presisi diharapkan sesuai dengan uraian tugas dan fungsi kepolisian serta didukung data yang akurat, termasuk jumlah riil personel pada masing-masing satuan kerja.
Di akhir sambutannya, Karorena berharap seluruh peserta, khususnya operator SI-ABK Presisi, dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk tanggung jawab dalam mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja dan tata kelola organisasi Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.
Kegiatan Analisis dan Evaluasi Penguatan Nilai AKIP serta Evaluasi Input Aplikasi SI-ABK Presisi Tahun 2026 secara resmi dibuka dengan harapan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, akuntabilitas kinerja, serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi SI-ABK Presisi di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah.

