Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Seorang pria berinisial RB alias Pai (18) warga Kecamatan Luwuk Timur diamankan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Banggai. Ia diduga melakukan tindakan penganiayaan hingga persetubuhan ke perempuan 17 tahun.

Menurut Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin, peristiwa itu dilakukan pelaku di pinggir pantai wisata Desa Louk, pada Selasa (31/3/2026) sekitar jam 18.30 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak memiliki hubungan khusus (pacaran). Kekerasan ini terjadi karena korban menolak melakukan hubungan suami-istri bersama pelaku,” ujarnya.

Saat korban memberontak, sambung Kasat, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dengan tangan terkepal ke bagian bibir, menginjak badan, lalu memukul kaki menggunakan kayu.

Merasa keberatan atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan meminta agar perkara diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak melakukan tindakan kepolisian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Senin (6/4) sore.

Polres Banggai menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan, serta mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan sesuai ketentuan hukum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru