Tadulakonews.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai membubarkan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Masjid Agung An-Nur Luwuk, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Pembubaran tersebut dilakukan setelah petugas mendapati sekelompok pemuda berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Aksi tersebut berhasil digagalkan saat Tim URC Polresta Banggai melaksanakan patroli malam minggu di sejumlah wilayah Kota Luwuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, mengatakan petugas menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul dalam kondisi mengonsumsi minuman beralkohol.
“Anggota mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol yang diduga akan tawuran,” kata Saiman.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran.
Barang yang diamankan antara lain senjata tajam jenis badik, minuman keras cap tikus, serta sejumlah kendaraan roda dua.
Temuan senjata tajam dan minuman keras tersebut semakin menguatkan dugaan adanya potensi bentrokan antarkelompok pemuda di kawasan tersebut.
“Temuan tersebut menguatkan indikasi adanya rencana bentrokan, sehingga kami beri pembinaan khusus,” jelas Saiman.
Ia menegaskan, patroli Tim URC merupakan langkah konkret kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Luwuk.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Patroli akan terus ditingkatkan demi menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan.
Patroli tersebut diintensifkan pada jam-jam rawan, terutama malam hingga dini hari, guna mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.
Saiman juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban umum.
“Masyarakat diimbau untuk tidak pesta miras apalagi tawuran di kompleks peribadatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 yang beroperasi selama 24 jam sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban.





