Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kopra di Batui Selatan

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Batui berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kopra di wilayah Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai. Pelaku diketahui berinisial DP (26), warga Desa Sukamaju 1.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban terkait hilangnya sejumlah karung kopra di lokasi penyimpanan miliknya.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil kopra milik korban secara diam-diam pada waktu dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, DP diketahui mengambil sebanyak empat karung kopra untuk kemudian dijual kembali.

Dari hasil penjualan tersebut, pelaku memperoleh uang sebesar Rp2.480.000.

Menurut keterangan polisi, aksi pencurian itu dilakukan sebanyak dua kali dalam waktu berbeda.

Aksi pertama terjadi pada Rabu, 20 Mei sekitar pukul 02.00 Wita.

Sementara aksi kedua dilakukan pada Sabtu, 23 Mei sekitar pukul 01.45 Wita.

Korban yang bernama Adi Saputra (47) kemudian menyadari kehilangan tersebut dan langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV di lokasi.

Dari hasil rekaman itu, korban menemukan dugaan kuat adanya tindakan pencurian dan segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Batui.

Mendapat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas DP sebagai terduga pelaku pencurian kopra tersebut.

Pada hari yang sama sekitar pukul 09.30 Wita, aparat kepolisian bersama aparat desa dan Babinsa mendatangi rumah pelaku.

DP berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Dalam pemeriksaan intensif di Polsek Batui, pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

Pelaku juga mengaku bahwa uang hasil penjualan kopra curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sulteng, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjenpas Teken PKS Persidangan Elektronik
Polres Poso Salurkan Bantuan Logistik untuk Dukung Dapur Lapangan Korban Kebakaran
Polres Poso Gelar Samjas Berkala Periode I 2026, Jaga Kebugaran dan Kesiapan Personel
Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Salurkan Tali Asih kepada Warga Kelurahan Margomulyo
Kurang dari 48 Jam, Tim Resmob Polres Poso Ungkap Kasus Pencurian iPhone di Rumah Kos
Polres Poso Gelar Samjas Berkala Periode I 2026, Jaga Kebugaran Personel untuk Dukung Tugas Kepolisian
Divisi Humas Polri Perkuat Kompetensi Kehumasan Polda Kaltim Melalui Kegiatan Pensatwil
Wakapolres Banggai Pererat Sinergitas Forkopimda Lewat Silaturahmi ke Kodim 1308/LB dan Kejaksaan Negeri Banggai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

Kejati Sulteng, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjenpas Teken PKS Persidangan Elektronik

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:08 WIB

Polres Poso Salurkan Bantuan Logistik untuk Dukung Dapur Lapangan Korban Kebakaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polres Poso Gelar Samjas Berkala Periode I 2026, Jaga Kebugaran dan Kesiapan Personel

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Salurkan Tali Asih kepada Warga Kelurahan Margomulyo

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kurang dari 48 Jam, Tim Resmob Polres Poso Ungkap Kasus Pencurian iPhone di Rumah Kos

Berita Terbaru