Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kopra di Batui Selatan

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Batui berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kopra di wilayah Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai. Pelaku diketahui berinisial DP (26), warga Desa Sukamaju 1.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban terkait hilangnya sejumlah karung kopra di lokasi penyimpanan miliknya.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil kopra milik korban secara diam-diam pada waktu dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, DP diketahui mengambil sebanyak empat karung kopra untuk kemudian dijual kembali.

Dari hasil penjualan tersebut, pelaku memperoleh uang sebesar Rp2.480.000.

Menurut keterangan polisi, aksi pencurian itu dilakukan sebanyak dua kali dalam waktu berbeda.

Aksi pertama terjadi pada Rabu, 20 Mei sekitar pukul 02.00 Wita.

Sementara aksi kedua dilakukan pada Sabtu, 23 Mei sekitar pukul 01.45 Wita.

Korban yang bernama Adi Saputra (47) kemudian menyadari kehilangan tersebut dan langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV di lokasi.

Dari hasil rekaman itu, korban menemukan dugaan kuat adanya tindakan pencurian dan segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Batui.

Mendapat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas DP sebagai terduga pelaku pencurian kopra tersebut.

Pada hari yang sama sekitar pukul 09.30 Wita, aparat kepolisian bersama aparat desa dan Babinsa mendatangi rumah pelaku.

DP berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Dalam pemeriksaan intensif di Polsek Batui, pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

Pelaku juga mengaku bahwa uang hasil penjualan kopra curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru