Penyerahan Tersangka Narkotika IRT di Banggai

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Penyidik Satuan Narkoba Polres Banggai menyerahkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial WM (29) asal Kecamatan Pagimana ke JPU.

Penyerahan tersebut bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selasa (14/4/2026).

Tersangka diproses hukum atas perbuatannya.

WM atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Dengan berat 1,1290 gram.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH mengatakan penyerahan tersangka oleh penyidik ke pihak kejaksaan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Hasil Penelitian Berkas Perkara yang dinyatakan lengkap (P-21).

Kasat menerangkan WM disangkakan Pasal 114 Ayat (1).

Subs Pasal 112 lebih subs ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lanjutnya, tersangka berdalih menggunakan narkotika untuk merasakan tubuh lebih fit.

Menghilangkan rasa capek.

Menghilangkan stres dan juga agar stamina bugar.

Pertama kali menggunakan sabu pada November 2025 dan terakhir kali Senin (15/12).

Barang haram tersebut ia beli seharga Rp1,5 juta, tambah AKP Hamid.

Penyerahan tersangka disertai penandatanganan Berita Acara Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti oleh penyidik, jaksa termasuk tersangka, kini siap mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai aturan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan
PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil
Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik
Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Desa Tangkura, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Batui Amankan Pria Pelaku Penganiayaan terhadap Ibu Kandung
Nelayan di Banggai Diserahkan ke JPU Kasus Penyalahgunaan Sabu
Pelaku Penganiayaan di Batui Ditangkap Setelah Satu Tahun Buron
Peluncuran Buku “BERANI Berkah” dan “BERANI Sehat” di HUT ke-62 Sulawesi Tengah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan

Kamis, 16 April 2026 - 18:37 WIB

PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil

Kamis, 16 April 2026 - 18:28 WIB

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 17:46 WIB

Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Desa Tangkura, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Polsek Batui Amankan Pria Pelaku Penganiayaan terhadap Ibu Kandung

Berita Terbaru