Penyelidikan Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Terus Berlanjut

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Palu – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Unit II Subdit IV Tipiter kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penyelidikan tersebut berlangsung di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, pada Selasa, 14 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/46/IV/Res.5.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 9 April 2026.

Selain itu, penyelidikan juga mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/232/IV/Res.5.5/2026/Ditreskrimsus tertanggal 10 April 2026.

Fokus utama penyelidikan adalah dugaan tindak pidana pertambangan emas ilegal yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat.

Laporan tersebut menyebutkan adanya penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 10.00 WITA, personel Unit II Subdit IV Tipiter turun langsung ke lapangan.

Petugas melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan.

Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya alat berat seperti excavator yang beroperasi.

Meski demikian, ditemukan sejumlah titik bekas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Bekas aktivitas tersebut diduga kuat sebelumnya menggunakan alat berat.

Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas hanya menemukan masyarakat yang melakukan penambangan secara manual dengan metode dulang.

Berdasarkan keterangan warga di lokasi, alat berat yang sebelumnya digunakan telah meninggalkan area sekitar satu minggu sebelum kedatangan petugas.

Hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan berada di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong.

Sementara itu, pemodal yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut disebut berasal dari luar wilayah Kecamatan Moutong.

Seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WITA berjalan dengan aman dan kondusif.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI karena dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong
Wakil Gubernur Sulteng Buka Mubes BMA 2026, Dorong Penguatan Kelembagaan Adat Menuju Sulteng Nambaso
Festival Semarak Sulteng Nambaso 2026 Resmi Dibuka
Semarak Sulteng Nambaso Meriahkan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah di Palu
Polresta Palu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Tavanjuka
Kecelakaan Maut di Tikungan Mekarsari, Satu Orang Meninggal Dunia
Pengawasan Rutan Polres Touna Diperketat Saat Jam Besuk
Patroli Dialogis Polsek Una Una Jaga Kamtibmas di Desa Wakai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:35 WIB

Penyelidikan Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Terus Berlanjut

Rabu, 15 April 2026 - 14:29 WIB

Polisi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

Rabu, 15 April 2026 - 13:57 WIB

Wakil Gubernur Sulteng Buka Mubes BMA 2026, Dorong Penguatan Kelembagaan Adat Menuju Sulteng Nambaso

Rabu, 15 April 2026 - 13:50 WIB

Festival Semarak Sulteng Nambaso 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 15 April 2026 - 13:46 WIB

Semarak Sulteng Nambaso Meriahkan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah di Palu

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:29 WIB

Daerah

Festival Semarak Sulteng Nambaso 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:50 WIB