Penggerebekan Narkoba di Tebing Tinggi, Residivis Kembali Diamankan Polisi

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin dini hari, 30 Maret 2026. Lokasi penindakan berada di Jalan Sudirman, Gang Subur Lk III, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Informasi tersebut sebelumnya beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Sebelum melakukan penggerebekan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi, polisi bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai.

Rumah yang menjadi target diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkoba. Dari situ, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DP alias Putra Keleng, berusia 43 tahun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua plastik klip berisi sabu dengan berat 0,82 gram.

Selain itu, ditemukan pula dua butir pil ekstasi berwarna hijau dan oranye. Petugas juga menyita timbangan digital dan pipet berbentuk sekop yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Tidak hanya itu, uang tunai sebesar Rp655.000 turut diamankan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Ia juga mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram
Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF
Sambutan Ketua Umum DPP Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI)
Polsek Tanjung Redeb Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:30 WIB

Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:26 WIB

Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru