Kapolsek Balantak Ajak Warga Lindungi Burung Maleo dari Ancaman Kepunahan

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BALANTAK – Tadulakonews.com –  Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian burung Maleo, satwa endemik Sulawesi yang kini semakin terancam punah.

Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan penyuluhan dalam kegiatan Kirab Burung Maleo yang diselenggarakan oleh Aliansi Konservasi Tompotika Maleo di Gedung Serba Guna Balantak, Kabupaten Banggai, Kamis (23/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa yang dilindungi.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa memburu maupun membunuh satwa yang dilindungi merupakan tindakan yang melanggar hukum.

AKP Teddy Polii menjelaskan bahwa perlindungan terhadap satwa liar telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menurutnya, aturan tersebut secara tegas melarang peredaran maupun perdagangan satwa yang telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi.

Ia menegaskan, setiap pelaku yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana.

Ancaman hukuman bagi pelanggar berupa pidana penjara paling lama lima tahun.

Selain hukuman penjara, pelanggar juga dapat dikenai denda paling banyak sebesar Rp100 juta.

Kapolsek mengatakan, burung Maleo saat ini termasuk satwa langka yang populasinya terus mengalami penurunan.

Keberadaan burung endemik Sulawesi tersebut kini hanya dapat ditemukan di beberapa lokasi tertentu, termasuk di wilayah Kecamatan Balantak.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan nyata terhadap upaya pelestarian Maleo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghentikan segala bentuk perburuan maupun perdagangan satwa yang dilindungi negara.

Menurutnya, menjaga kelestarian satwa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus bersama-sama menghentikan kejahatan terhadap satwa dengan membantu aparat penegak hukum memberikan informasi apabila mengetahui adanya perburuan atau perdagangan satwa liar di sekitar kita,” pungkas AKP Teddy Polii.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru