Tadulakonews.com – Pelarian Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, akhirnya berakhir di Jombang, Jawa Timur. Keterangan dari istri sah Dwi menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap lokasi persembunyiannya.
Sebelum menangkap Dwi pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, polisi sempat menelusuri keberadaannya hingga ke Jakarta, Bali, dan Balikpapan. Tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan mematikan telepon selulernya setelah kasus kehilangan Dini dan anaknya menjadi perhatian publik.
Istri Sah Bantu Polisi Telusuri Keberadaan Dwi
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, keterangan istri sah Dwi membantu penyidik memetakan orang-orang terdekat yang kemungkinan mengetahui keberadaan tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari keterangan istri itu kita banyak dapat informasi. Soal teman-temannya yang paling dekat siapa, saudara yang paling dekat siapa,” kata Jumhur, Jumat, 30 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik kemudian menelusuri keberadaan seorang teman Dwi di wilayah Jombang. Penelusuran itu akhirnya mengarah pada lokasi persembunyian tersangka.
“Dan ya kita baru pagi itu kita sentuh dan memang benar pelaku bersembunyi di padepokan di Jombang itu. Di tempat itu, di tempat seperti pengobatan alternatif itu,” ujarnya.
Jumhur menyebut pemeriksaan terhadap istri sah Dwi berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 22.00 hingga 02.00 WIB. Keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan tersebut menjadi petunjuk penting bagi tim untuk bergerak menuju Jombang.
Sempat Diburu hingga Jakarta, Bali, dan Balikpapan
Upaya pencarian Dwi berlangsung cukup panjang. Polisi membagi tim untuk menelusuri sejumlah lokasi yang berkaitan dengan keluarga, kerabat, hingga tempat kerja tersangka.
“Walaupun dalam proses penyelidikan kami sudah sampai ke Jakarta, ke rumah saudaranya, sampai ke Bali. Kami juga sampai ke Balikpapan kita, ke tempat dia terakhir bekerja di perusahaan asing gitu kan. Kita lakukan itu,” jelas Jumhur.
Menurut Jumhur, setelah kasus kehilangan Dini dan anaknya menjadi viral, Dwi diduga berusaha menghilang dari wilayah Madiun dengan mematikan telepon selulernya.
“Jadi setelah dia melaporkan. Terus viral ya langsung dia kabur. Handphone tidak aktif langsung dia inisiatif gimana caranya dia menghilang dari Madiun. Nah, tempat di Jombang itulah yang jadi tujuan dia,” ungkapnya.
Polisi akhirnya menangkap Dwi pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, di wilayah Jombang. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari sejumlah orang yang memiliki hubungan dekat dengannya.
Kasus Bermula dari Laporan Ibu dan Anak Hilang
Kasus ini bermula dari hilangnya Dini Hardiyanti dan anaknya yang masih berusia empat tahun. Keluarga kehilangan komunikasi dengan keduanya sejak 20 September 2026 sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah kepada Dwi, yang merupakan suami siri Dini. Penyidik kemudian mengungkap dugaan pembunuhan terhadap kedua korban di wilayah Kota Madiun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing sebelumnya menjelaskan, penyidik menduga Dini dibunuh di sebuah hotel, sedangkan anaknya dibunuh di dalam mobil.
Setelah menangkap Dwi, penyidik melanjutkan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut sekaligus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum.





