Gubernur Anwar Hafid Titip Aspirasi Judicial Review UU Minerba kepada BPK-RI

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palu – Tadulakonews.com – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. menitipkan harapan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) agar turut memperjuangkan aspirasi daerah terkait judicial review Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba).

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Anwar Hafid saat menerima kunjungan Tim BPK-RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (14/9).

Menurut gubernur, regulasi Minerba perlu diperbaiki agar keberadaan industri pertambangan benar-benar memberikan keadilan bagi daerah penghasil, khususnya dalam hal proporsi Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengawasan terhadap dampak lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap agar BPK membawa aspirasi ini ke pusat,” ujar Gubernur Anwar Hafid.

Gubernur juga menyoroti paradoks hilirisasi berskala besar di Sulawesi Tengah. Di satu sisi, hilirisasi telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun di sisi lain, dampaknya belum signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.

“Hilirisasi belum signifikan bagi penurunan kemiskinan,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, kontribusi Sulawesi Tengah terhadap pendapatan negara telah mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, DBH yang diterima provinsi hanya berada di kisaran Rp200 miliar per tahun.

“Kerusakan lingkungan dan (penurunan) kesehatan juga besar, tapi tidak berbanding dengan PAD,” paparnya.

Selain persoalan DBH dan dampak lingkungan, Gubernur Anwar Hafid turut menyampaikan sejumlah persoalan lain, salah satunya kebijakan tax holiday di kawasan industri Morowali yang dinilai mengurangi potensi penerimaan pajak daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri sehingga membatasi ruang pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan fiskal dari pajak daerah.

Salah satu contohnya adalah masih banyak kendaraan milik perusahaan yang menggunakan pelat nomor dari luar daerah dan belum mengganti pelat nomor menjadi pelat nomor Sulawesi Tengah.

“Sehingga kami tidak bisa memungut pajaknya,” terangnya, terkait hilangnya potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor.

Karena itu, Gubernur Anwar Hafid berharap kunjungan Tim BPK-RI dapat menjadikan berbagai persoalan tersebut sebagai masukan penting dalam mendorong tata kelola yang lebih baik dan berkeadilan bagi daerah penghasil tambang.

“Mudah-mudahan hasil pertemuan ini bisa menjadi bahan perbaikan,” pungkasnya.

Tim BPK-RI yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri atas Aloysius Agung Purwandaru selaku Pengendali Teknis, Diana Pratiwi selaku Ketua SubTim I, beserta lima anggota tim lainnya.

Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Novalina, M.M., Inspektur Daerah Provinsi Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si., serta jajaran OPD teknis.

(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anwar Hafid Tegaskan Investasi Harus Berjalan Tanpa Mengorbankan Kepentingan Rakyat
Anwar Hafid Tegaskan Investasi Harus Berjalan Tanpa Mengorbankan Kepentingan Rakyat
Penanganan Karhutla Jadi Perhatian dalam FGD Serdik Sespimti Polri di Polda Kaltim
Penanganan Karhutla di Pamona Selatan Terus Diintensifkan, Situasi Terkendali
PCNU Palu Ajak Umat Teladani Nabi dalam Menjaga Persatuan
Berani Cerdas Dapat Perhatian Nasional, Gubernur Sulteng Jadi Keynote Speaker Compass Building Camp 2026
Korban Kebakaran di Sidoarjo dan Panasakan Bakal Terima Bantuan Bedah Rumah
Dugaan Kebocoran BBM Subsidi Pertalite dari Mobil Tangki Bodong di SPBU Kampung Bugis Buol
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:03 WIB

Anwar Hafid Tegaskan Investasi Harus Berjalan Tanpa Mengorbankan Kepentingan Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 20:59 WIB

Anwar Hafid Tegaskan Investasi Harus Berjalan Tanpa Mengorbankan Kepentingan Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Penanganan Karhutla Jadi Perhatian dalam FGD Serdik Sespimti Polri di Polda Kaltim

Senin, 14 September 2026 - 15:55 WIB

Gubernur Anwar Hafid Titip Aspirasi Judicial Review UU Minerba kepada BPK-RI

Senin, 14 September 2026 - 09:01 WIB

Penanganan Karhutla di Pamona Selatan Terus Diintensifkan, Situasi Terkendali

Berita Terbaru