Bupati Berau Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (29/6/2026).

Penyampaian Raperda tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih sebagai bentuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Sri Juniarsih menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto.

Bupati Berau menegaskan, laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.

Laporan keuangan tersebut mencakup berbagai dokumen penting, di antaranya Laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Selain itu, laporan tersebut juga dilengkapi dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.

Menurut Sri Juniarsih, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” ujar Sri Juniarsih.

Ia menjelaskan, laporan keuangan tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.

Informasi tersebut menjadi dasar dalam melakukan evaluasi terhadap efektivitas program pembangunan sekaligus mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah pada periode berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih juga menyampaikan capaian Pemerintah Kabupaten Berau yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Prestasi tersebut menjadi raihan WTP kesembilan secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemkab Berau.

Secara keseluruhan, Kabupaten Berau telah mengoleksi sebanyak 13 opini WTP sejak penilaian oleh BPK dilakukan.

Sri Juniarsih menyebut capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Namun, ia menegaskan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan administrasi keuangan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Bupati Berau berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Berau dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Berau.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PNM Cabang Palu Gelar PKU Akbar di Tolitoli, Dorong UMKM Cakap Digital Sekaligus Serahkan Reward Wisata Religi Umrah kepada Nasabah
Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat Polda Sulteng, Wakapolda dan Kapolres Parimo Berganti
Gubernur Sulteng Imbau Warga Gunakan Masker Imbas Kabut Asap, Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah
Revitalisasi SMP Negeri 2 Sindue Tobata Capai 70 Persen, Hadirkan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan
Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka
Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan
SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN
KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:51 WIB

PNM Cabang Palu Gelar PKU Akbar di Tolitoli, Dorong UMKM Cakap Digital Sekaligus Serahkan Reward Wisata Religi Umrah kepada Nasabah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat Polda Sulteng, Wakapolda dan Kapolres Parimo Berganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Gubernur Sulteng Imbau Warga Gunakan Masker Imbas Kabut Asap, Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Revitalisasi SMP Negeri 2 Sindue Tobata Capai 70 Persen, Hadirkan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka

Berita Terbaru