
POSO – Tadulakonews.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik, Bhabinkamtibmas Desa Kawende, Aipda I Wayan Suasta, melaksanakan sosialisasi pencegahan bullying atau perundungan di SD Negeri Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 siswa dan bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai dampak negatif perundungan serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya di lingkungan sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, Aipda I Wayan Suasta menjelaskan berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi di lingkungan anak-anak maupun remaja.
Ia menyebutkan terdapat lima jenis perundungan yang perlu diketahui siswa, yakni bullying fisik, verbal, sosial atau nonverbal, cyberbullying, serta pelecehan seksual.
Bullying fisik dapat berupa tindakan memukul atau menendang, sementara bullying verbal meliputi tindakan mengejek, menghina, maupun melakukan body shaming terhadap teman.
Sementara itu, bullying sosial atau nonverbal dapat dilakukan dengan cara mengucilkan teman atau menyebarkan gosip. Adapun cyberbullying merupakan perundungan yang dilakukan melalui media digital.
Aipda I Wayan Suasta menekankan kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan perundungan terhadap teman sebaya dalam bentuk apa pun.
Ia juga mengingatkan siswa untuk berani melapor kepada guru atau orang tua apabila melihat maupun mengalami tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dan kondusif. Para siswa diberikan pemahaman bahwa menjaga perasaan dan menghormati sesama merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Kapolsek Poso Pesisir Utara, IPTU I Kadek Agus Hermanta, S.H., mengapresiasi langkah proaktif jajarannya dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya saling menghargai.
“Pencegahan bullying harus dimulai dari usia dini. Anak-anak di tingkat SD sedang dalam masa pembentukan karakter, sehingga sangat penting bagi mereka untuk memahami batas-batas dalam berteman,” ujar IPTU I Kadek Agus Hermanta.
Menurutnya, tindakan yang dianggap sebagai candaan oleh sebagian anak dapat memberikan dampak yang serius bagi anak lainnya. Karena itu, nilai empati dan keberanian untuk menolak segala bentuk kekerasan perlu ditanamkan sejak dini.
Kapolsek juga menyoroti pentingnya peran siswa sebagai pelapor dalam upaya memutus mata rantai perundungan di lingkungan sekolah.
“Kami mengedukasi siswa bahwa melapor bukan berarti mengadu domba, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan teman. Jika mereka melihat temannya diejek, dipukul, atau dikucilkan, mereka harus segera memberitahu guru,” tambahnya.
IPTU I Kadek Agus Hermanta menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying.
“Polsek Poso Pesisir Utara akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan lingkungan belajar yang kondusif. Kami berharap para siswa SD Negeri Kawende dapat menjadi agen perubahan yang membawa pesan perdamaian dan persahabatan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.




