PALU – Tadulakonews.com – Perselisihan saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Jalan Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, berujung penganiayaan pada Jumat (9/10/2026) malam.
Seorang sopir truk berinisial FA (35) mengalami luka di bagian belakang kepala setelah diduga dipukul menggunakan batako oleh sesama sopir truk berinisial EK.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.15 Wita, saat korban hendak melakukan pemindaian barcode sebagai salah satu tahapan untuk pengisian solar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah aktivitas antrean tersebut, pelaku diduga tiba-tiba memukul bagian belakang kepala korban menggunakan benda keras berupa batako.
Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
Akibat kejadian itu, FA mengalami luka di bagian belakang kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Anutapura Palu.
Korban diketahui berdomisili di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi. Sementara itu, pihak kepolisian masih menangani kasus tersebut untuk mengungkap lebih lanjut penyebab dan kronologi perselisihan.
Seorang saksi berinisial NA (51), yang bertugas mengatur antrean BBM di SPBU tersebut, mengaku melihat langsung aksi pemukulan terhadap korban.

Saksi lainnya, Supratman (45), yang merupakan petugas Dinas Perhubungan Kota Palu, turut membenarkan adanya keributan di sisi barat SPBU.
Situasi sempat memanas sekitar pukul 21.00 Wita setelah sekitar 20 orang yang disebut sebagai keluarga korban mendatangi lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam berupa parang.
Kedatangan kelompok tersebut membuat aparat kepolisian melakukan pengamanan guna mencegah terjadinya aksi lanjutan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Polisi kemudian menghubungi EK agar menyerahkan diri. Pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasca-insiden tersebut, penyaluran solar di SPBU Jalan Diponegoro dihentikan sementara. Langkah ini dilakukan di tengah penanganan kejadian dan upaya pengamanan di lokasi.
Petugas juga mengimbau keluarga korban agar tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang. Keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan polisi dan menjalani visum et repertum (VER) sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dugaan sementara, penganiayaan tersebut dipicu oleh persoalan sebelumnya antara korban dan pelaku. Namun, penyebab pasti perselisihan masih perlu didalami melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan dan pengamanan antrean BBM, khususnya di SPBU yang melayani pengisian solar bagi kendaraan angkutan barang.
Pengelola SPBU bersama pihak terkait diharapkan dapat memperketat pengaturan antrean dan meningkatkan pengawasan guna mencegah perselisihan yang berpotensi berujung pada tindak kekerasan.





