Polresta Banggai Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dari Predator Seksual

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polresta Banggai Polda Sulawesi Tengah mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka dari ancaman predator seksual. Imbauan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus pencabulan terhadap tiga anak di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, mengatakan orang tua yang sibuk bekerja tetap harus memberikan perhatian dan memastikan keamanan anak, terutama ketika anak berada di rumah tanpa pengawasan orang dewasa.

“Orang tua yang sibuk bekerja tetap harus memberikan perhatian kepada anaknya yang tinggal di rumah seorang diri guna memastikan keberadaannya aman dan tidak menjadi korban dari pencabulan,” kata AKP Saiman, Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berbagai upaya perlu dilakukan untuk memastikan anak tetap berada dalam kondisi aman ketika ditinggal sendiri di rumah. Hal tersebut penting karena dalam kasus yang terungkap di Kota Luwuk, pelaku diketahui merupakan tetangga sekaligus karyawan dari keluarga korban.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang anak berusia 10 tahun ditinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 2 tahun. Saat itu, ayah, ibu, dan kakaknya sedang tidak berada di rumah.

Ketika korban berada di dapur, tersangka tiba-tiba datang dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Peristiwa tersebut kemudian diketahui oleh korban dan disampaikan kepada orang yang dipercaya.

“Usai kejadian tersangka memberikan uang sejumlah Rp20 ribu agar korban tidak bercerita kepada siapapun. Aksi ini terjadi sebanyak dua kali yakni tanggal 8 dan 11 April,” jelas AKP Saiman.

Korban selanjutnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada tetangga. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada ibu korban hingga akhirnya dilaporkan ke Polresta Banggai untuk diproses secara hukum.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan serupa terhadap dua anak lainnya yang merupakan kakak beradik. Kedua korban tersebut masing-masing berusia 10 dan 7 tahun.

Tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut dengan memberikan iming-iming sejumlah uang kepada para korban. Polisi kemudian melakukan proses hukum terhadap tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan.

“Tersangka SDP alias A (36) telah diserahkan ke kejaksaan, Senin (10/8). Untuk kasus lainnya tinggal menunggu waktu untuk ditahap II,” ungkap AKP Saiman.

Atas perbuatannya, tersangka diduga kuat melanggar ketentuan Pasal 415 huruf b KUHPidana. Polresta Banggai juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan atau mencurigai adanya tindakan yang mengancam keselamatan anak.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu
SMP Negeri 4 Sindue Rampungkan Revitalisasi Sekolah 100 Persen, Anggaran APBN 2026 Capai Rp2,1 Miliar
SMP Negeri 4 Sindue Terima Alokasi APBN 2026 Rp2,1 Miliar untuk Revitalisasi dan Peningkatan Fasilitas Sekolah
SMPN SATAP 6 Sojol Terima Anggaran APBN Rp678 Juta untuk Rehabilitasi Gedung dan Pengadaan Mobiler
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu

Berita Terbaru