SIGI – Tadulakonews.com – Polres Sigi bersama jajaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok jenazah perempuan di semak belukar kawasan kebun kelapa di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Kamis (30/7/2026) pagi.
Laporan tersebut langsung direspons dengan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan serta melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur.
Personel Samapta Polres Sigi, Polsek Dolo, dan Unit Identifikasi diterjunkan ke lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengamankan lokasi, petugas juga melakukan olah TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Pemeriksaan terhadap kondisi jenazah dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian berdasarkan temuan di lokasi.
Petugas turut mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi penemuan.
Keterangan dari pihak keluarga juga dimintai guna melengkapi proses identifikasi dan penyelidikan.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui merupakan perempuan berinisial DM (47), warga Desa Waturalele, Kecamatan Sigi Kota.
Korban dikenali oleh pihak keluarga melalui ciri-ciri fisik serta pakaian yang dikenakannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, di sekitar lokasi juga tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui telah meninggalkan rumah sekitar delapan hari sebelum ditemukan.
Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat gangguan jiwa.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Nuim Hayat, S.H., mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal belum menemukan indikasi adanya tindak kekerasan.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memutuskan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya warga yang hilang sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.


