Pemprov Sulteng Bahas Konflik Agraria, Bupati Morowali Utara Dukung Sembilan Kesepakatan Bersama

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALU – Tadulakonews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan di Aula Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis berskala nasional yang berkaitan dengan sektor pertanahan dan tata kelola aset daerah.

Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian dalam rapat itu adalah pembahasan mengenai konflik agraria beserta langkah-langkah penyelesaian yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah, baik bupati maupun perwakilan pemerintah kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara juga hadir dalam forum tersebut dan mengikuti seluruh rangkaian pembahasan yang berlangsung.

Di sela-sela kegiatan, Bupati Morowali Utara, dr. Delis Julkarson Hehi, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan pertemuan yang dinilai sangat penting bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disepakati sembilan poin penting yang menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan ATR/BPN.

“Pertemuan ini mendorong lahirnya berbagai terobosan positif sehingga menghasilkan sembilan kesepakatan bersama yang siap kita laksanakan,” ujarnya.

Bupati menegaskan seluruh poin kesepakatan tersebut disusun dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Ia berharap implementasi kesepakatan tersebut mampu menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus meminimalkan potensi konflik agraria di daerah.

Selain itu, penyelesaian berbagai persoalan pertanahan diyakini akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bupati juga menilai hasil kesepakatan bersama tersebut akan memperkuat tata kelola aset pemerintah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, penertiban aset daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pemerintahan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki.

Dr. Delis menambahkan bahwa implementasi sembilan kesepakatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Morowali Utara melalui pengelolaan aset dan administrasi pertanahan yang lebih baik.

(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu
SMP Negeri 4 Sindue Rampungkan Revitalisasi Sekolah 100 Persen, Anggaran APBN 2026 Capai Rp2,1 Miliar
SMP Negeri 4 Sindue Terima Alokasi APBN 2026 Rp2,1 Miliar untuk Revitalisasi dan Peningkatan Fasilitas Sekolah
SMPN SATAP 6 Sojol Terima Anggaran APBN Rp678 Juta untuk Rehabilitasi Gedung dan Pengadaan Mobiler
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu

Berita Terbaru