Diduga Cabuli Gadis 17 Tahun, Pemuda di Batui Selatan Ditahan Polres Banggai

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Seorang pemuda berinisial RI (23) resmi ditahan oleh polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan gadis berusia 17 tahun, Senin (29/6/2026) siang.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, mengungkapkan, pertama kali tersangka mencabuli korban terjadi disebuah asrama di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan tercela itu dilakukan pada Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 Wita.

“Sebulan kemudian RI melakukan aksinya kembali di rumah tersangka di Kecamatan Batui Selatan,” tuturnya.

Kasi Humas mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban mengandung dan kini telah melahirkan. Kemudian korban menceritakan hal yang dialaminya kepada ibu kandung.

Atas pengakuan itu, sang ibu langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolres Banggai.

“RI resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut ,”ungkap AKP Saiman.

Menurut keterangan korban, perwira pangkat tiga balak ini menambahkan, tersangka melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali.

“Korban dan tersangka saat itu diketahui memiliki hubungan berpacaran,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi SMP Negeri 2 Sindue Tobata Capai 70 Persen, Hadirkan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan
Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka
Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan
SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN
KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI
SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026
Polda Sulteng Kerahkan 249 Personel dalam Operasi Sarang Narkoba di Tavanjuka
Satresnarkoba Polres Poso Gerebek Rumah Warga, Sabu 0,33 Gram Diamankan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Revitalisasi SMP Negeri 2 Sindue Tobata Capai 70 Persen, Hadirkan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:09 WIB

SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:06 WIB

KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI

Berita Terbaru