Polda Sulteng Kerahkan 249 Personel dalam Operasi Sarang Narkoba di Tavanjuka

- Penulis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALU – Tadulakonews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 249 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring. Kegiatan ini melibatkan personel Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang kemudian diteruskan kepada seluruh jajaran kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan pelaksanaan operasi pemberantasan sarang narkoba sebagai upaya nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Dalam keterangannya seusai kegiatan penegakan hukum, Dirresnarkoba Polda Sulteng, didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachri dan Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Dr. Baharudin, menegaskan bahwa operasi tersebut tidak akan berhenti pada satu kegiatan saja.

“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan, keberanian, serta sinergi dari seluruh unsur terkait. Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba yang mengancam keselamatan generasi muda dan merusak kehidupan masyarakat.

Dari hasil operasi di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya parang, gunting, dan pisau. Selain itu, petugas juga menemukan satu pucuk senapan angin serta beberapa alat isap narkoba atau bong.

“Kami juga menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba,” ungkapnya.

Meski demikian, Dirresnarkoba menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut belum ditemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar narkoba.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti untuk mendalami temuan di lapangan,” tuturnya.

Terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna, pihaknya akan mengupayakan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai penegakan hukum yang profesional serta pendekatan rehabilitasi bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang kemudian dilaksanakan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Menurutnya, operasi tersebut menjadi langkah konkret untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

Ia berharap operasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga mampu mempersempit ruang gerak pelaku narkoba, menyelamatkan generasi muda, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Achmad Muhaimin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka
Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan
SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN
KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI
SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026
Satresnarkoba Polres Poso Gerebek Rumah Warga, Sabu 0,33 Gram Diamankan
Pelajar 16 Tahun Meninggal di Dekat SMA Katolik St. Yoseph Luwuk, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik
Respons Cepat Polres Poso dan Damkar Bersihkan Tumpahan Oli di Jalan Trans Sulawesi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:09 WIB

SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:06 WIB

KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:00 WIB

SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026

Berita Terbaru