Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Peredaran Sabu di Tentena, Satu Pria Diamankan

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Poso.

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAB (38), alias Rian, yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah warga di Kelurahan Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi, petugas bergerak menuju lokasi yang dicurigai.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.50 WITA dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Tentena.

Proses penggeledahan turut disaksikan oleh Lurah Tentena dan Ketua RW setempat guna memastikan transparansi tindakan kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang ditemukan memiliki berat bruto sekitar 2,36 gram dan langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Selain sabu, polisi juga menyita satu alat isap sabu atau bong yang diduga digunakan oleh pelaku.

Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam, satu kaca pireks, sebelas plastik bening kosong, tiga korek api, serta satu timbangan digital.

Tidak hanya itu, uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika juga ditemukan dan disita.

Kasat Resnarkoba Polres Poso IPTU Kadriawan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkotika.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Poso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika yang diperoleh tersangka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF
Sambutan Ketua Umum DPP Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI)
Polsek Tanjung Redeb Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat
Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:30 WIB

Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:26 WIB

Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:21 WIB

KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF

Berita Terbaru