
Tadulakonews.com – Minggu, 5 April 2026, Kanit Kamsel Polres Ciamis melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di kawasan Jembatan Cirahong.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran serta keamanan bagi masyarakat yang melintas di jembatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan biaya alias gratis bagi siapa pun yang melintasi Jembatan Cirahong.
Penjaga Jembatan Cirahong, Saudara Eno, memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang sempat beredar mengenai dugaan adanya pungutan liar di lokasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa kabar yang viral di media sosial terkait pungutan liar bagi pengendara adalah tidak benar.
Petugas yang berada di sekitar jembatan merupakan relawan dari kalangan pemuda setempat yang aktif dan peduli terhadap kondisi serta keberadaan jembatan.
Keberadaan mereka bertujuan membantu menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, bukan untuk melakukan pungutan.
Pemerintah daerah bersama aparat berwenang terus berkomitmen menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Jika membutuhkan kehadiran pihak kepolisian, masyarakat dapat menghubungi call center Polri di nomor 110.
Pihak kepolisian siap memberikan pelayanan terbaik demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dengan kerja sama dan kewaspadaan bersama, diharapkan Kabupaten Ciamis tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warganya. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan.

