
Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Melalui tim Opsnal Pidum yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K., seorang pelaku penjambretan berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026, setelah sebelumnya beredar rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan aksi penjambretan terhadap seorang warga. Video tersebut memicu perhatian masyarakat karena memperlihatkan kejadian yang berlangsung begitu cepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rekaman itu, korban terlihat sedang menggunakan ponsel di pinggir jalan. Secara tiba-tiba, pelaku datang dan langsung merampas handphone milik korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 18.15 WIB. Lokasinya berada di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Saat kejadian berlangsung, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, pelaku berhasil kabur dengan cepat sehingga korban tidak sempat mempertahankan barang miliknya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Tim Opsnal kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil analisis dan informasi yang diperoleh.
Pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan.
Pelaku berhasil diamankan di Jalan Urip Sumodiharjo, tepatnya di sebuah warung nasi goreng. Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak mengalami perlawanan berarti dari pelaku.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan seorang pria berinisial ASH (37), warga Kecamatan Rantau Utara. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 13 milik korban.
Kapolres Labuhanbatu melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

