Pelarian Mantan Kepala Kas BNI Berakhir, Diduga Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Medan Sumut – Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga menggelapkan dana jemaat gereja senilai Rp28 miliar, akhirnya terhenti.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara bersama petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu mengamankan Andi saat tiba di Indonesia pada Senin pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka tiba bersama istrinya, Camelia Rosa, setelah kembali dari luar negeri. Keduanya langsung diamankan setibanya di Bandara Internasional Kualanamu sebelum dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (30/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Tadi pagi tepatnya pada pukul 09.00 tanggal 30 Maret 2026, tersangka bersama istrinya kembali dari luar negeri. Kemudian, kami langsung mengamankan tersangka dan melakukan penyelesaian kelengkapan administrasi di kantor imigrasi Kualanamu,” kata Rahmat.

Menurutnya, pengamanan terhadap tersangka merupakan hasil kerja intensif penyidik yang terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga dan kuasa hukum tersangka, agar yang bersangkutan bersedia kembali ke Indonesia.

Rahmat menjelaskan, Andi dan istrinya sebelumnya diketahui berada di luar negeri dan menempuh perjalanan dari Australia, kemudian transit melalui Singapura dan Malaysia sebelum akhirnya tiba di Tanah Air melalui Bandara Kualanamu.

“Koordinasi kami lakukan dengan penasihat hukum dan keluarga. Alhamdulillah, mereka secara sukarela dan kooperatif kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah sebagai tersangka pada 13 Maret 2026 setelah melalui rangkaian penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara.

“Kemudian statusnya sudah tersangka, ditetapkan pada tanggal 13 Maret setelah kami lakukan gelar perkara,” kata Rahmat pada Rabu (18/3).

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/327/II/2026. Laporan dibuat oleh pimpinan cabang Bank BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam transaksi dana nasabah.

Namun, saat dipanggil untuk dimintai keterangan, Andi diketahui telah meninggalkan Indonesia. Penyidik mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat berangkat ke Bali bersama istrinya sebelum melanjutkan perjalanan ke Australia.

“Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” ujar Rahmat.

Ajukan Cuti dan Mengundurkan Diri

Penyidik juga menemukan bahwa sebelum kasus mencuat, tersangka lebih dulu mengajukan cuti dari pekerjaannya pada 9 Februari 2026. Tidak lama berselang, pada 18 Februari 2026, ia mengundurkan diri dari Bank BNI dan mengambil pensiun dini.

“Iya, sebelum dilaporkan dia sudah cuti, lalu mengundurkan diri atau pensiun dini,” kata Rahmat.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan penggelapan dana jemaat tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toleransi Beragama Menguat, Paskah Nasional V di Sigi Jadi Bukti Nyata
Pengungkapan Peredaran Sabu 16 Kg di Bandara Palu, Enam Pelaku Diamankan
Program Tahanan Mengaji Polres Banggai: Upaya Pembinaan Rohani bagi Warga Binaan
Kecelakaan Lalu Lintas di Balantak, Anak 4 Tahun Alami Luka Berat
Polres Banggai Konsisten Laksanakan Program Minggu Kasih untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Otonomi Daerah Harus Berorientasi pada Pelayanan Masyarakat
Polsek Ampana Kota Pantau Panen Jagung Warga di Desa Sumoli
Sat Lantas Polres Tojo Una Una Intensifkan Strong Point Pagi Demi Kelancaran Lalu Lintas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:05 WIB

Toleransi Beragama Menguat, Paskah Nasional V di Sigi Jadi Bukti Nyata

Senin, 27 April 2026 - 14:18 WIB

Pengungkapan Peredaran Sabu 16 Kg di Bandara Palu, Enam Pelaku Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 13:18 WIB

Program Tahanan Mengaji Polres Banggai: Upaya Pembinaan Rohani bagi Warga Binaan

Senin, 27 April 2026 - 13:14 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Balantak, Anak 4 Tahun Alami Luka Berat

Senin, 27 April 2026 - 13:11 WIB

Polres Banggai Konsisten Laksanakan Program Minggu Kasih untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Berita Terbaru