
Tadulakonews.com – Tim gabungan dari Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Tengah bersama Jatanras Resmob Polresta Palu berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di sebuah gerai BRI Link di Kota Palu.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Veteran, , dan langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Penyelidikan intensif dilakukan sejak kejadian pada Senin, 30 Maret 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses pengungkapan kasus ini, petugas melakukan berbagai langkah, mulai dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan sejumlah saksi.
Selain itu, analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi pelaku. Dari hasil tersebut, polisi mulai menemukan titik terang.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, aparat akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui berinisial MOH. Syarif.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 1 April 2026 sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Jalan Garuda, Lorong Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang digunakan dalam aksi perampokan telah dibuang ke sungai di sekitar Jalan Merpati.
Motif pelaku diketahui karena adanya kebutuhan mendesak, yaitu untuk membiayai pengobatan anggota keluarganya.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim gabungan serta menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

