
Tadulakonews.com – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di sebuah konter BRIlink di Jalan Veteran, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 12.48 Wita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan kepolisian, korban diketahui bernama Salma Nisa, berusia 24 tahun.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta.
Saat kejadian berlangsung, korban sedang berada di dalam konter seorang diri.
Pelaku datang dan mengetuk pintu samping konter sebelum akhirnya masuk.
Ketika pintu dibuka, pelaku langsung menerobos masuk secara tiba-tiba.
Pelaku kemudian mendorong korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik.
Dalam ancamannya, pelaku mengatakan akan membunuh korban jika berteriak.
Korban pun dipaksa untuk bersembunyi di bawah meja agar tidak melawan.
Setelah itu, pelaku mengambil uang tunai yang berada di atas meja konter.
Usai mengambil uang, pelaku menyuruh korban untuk menghadap ke dinding.
Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian dengan cepat.
Korban baru melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian pada pukul 16.15 Wita di hari yang sama.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tim kepolisian telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap identitas pelaku serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan.

