
Tadulakonews.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 10.20 Wita di Jalan Trans Sulawesi.
Lokasi kejadian berada di Desa Bella, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Sepeda motor itu dikendarai oleh seorang anak berinisial MA yang berusia 16 tahun.
Saat kejadian, MA berboncengan dengan RA yang masih berusia 13 tahun.
Keduanya diketahui merupakan warga Desa Polo, Kecamatan Bunta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan bergerak dari arah Bunta menuju Desa Tomeang.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di tikungan dekat Masjid Desa Bella, pengendara kehilangan kendali.
Sepeda motor kemudian menabrak tembok pagar yang berada di sisi jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, MA mengalami patah tulang pada paha kanan.
Selain itu, ia juga mengalami luka lecet pada pergelangan tangan serta jari kaki kiri.
Sementara itu, penumpang RA hanya mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Kedua korban kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Nuhon untuk mendapatkan penanganan medis.
Sepeda motor yang digunakan mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian material sekitar Rp3 juta.
Kapolsek Nuhon, IPTU Tamrin Luntaya, menjelaskan bahwa pengendara masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, kendaraan yang digunakan juga diketahui telah dimodifikasi dan tidak sesuai standar.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

