Grebek Sarang Narkoba di Bilah Hulu, Polisi Temukan Barang Bukti di Area Perkebunan

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pada Minggu, 29 Maret 2026, jajaran Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaporkan pelaksanaan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan di Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, bersama sejumlah personel kepolisian.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dusun Siborangan yang ikut mendampingi jalannya penggerebekan.

Sasaran operasi berada di area perkebunan milik warga yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan aktivitas ilegal.

Namun, dalam pelaksanaan penggerebekan, tidak ditemukan adanya aktivitas transaksi atau peredaran narkotika secara langsung.

Meskipun demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang ditemukan antara lain plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong), serta pipet berbentuk sekop.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut pernah digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika.

Masyarakat setempat melalui Kepala Dusun Siborangan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak kepolisian.

Warga menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkoba dan tidak memberi ruang bagi para pelaku di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan
Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks
PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE
Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:36 WIB

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan

Rabu, 9 September 2026 - 20:28 WIB

Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks

Rabu, 9 September 2026 - 20:13 WIB

PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Berita Terbaru