JAKARTA – Tadulakonews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menempatkan dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keduanya dipercaya mengisi jabatan strategis yang berkaitan dengan pemantauan wilayah serta manajemen risiko pemenuhan gizi.
Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2026), mengatakan penempatan kedua mantan pejabat KPK tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ini adalah langkah kami memperkuat komitmen antikorupsi,” kata Sudaryono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG,” sambungnya.
Dua mantan pejabat KPK yang kini bergabung dengan BGN tersebut adalah Mungki Hadipratikno dan Haerudin. Pengalaman keduanya selama bertugas di lembaga antirasuah itu diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan MBG yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Mungki Hadipratikno sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Kini, ia dipercaya menjabat Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II pada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Sementara itu, Haerudin merupakan mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Di BGN, ia menduduki jabatan Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi pada Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola.
Sudaryono menegaskan, BGN berkomitmen membangun sistem penyelenggaraan program yang mengedepankan transparansi serta pencegahan penyimpangan sejak dini.
Menurutnya, BGN juga terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan program MBG.
“Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem,” papar Sudaryono.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” jelasnya.
Ia menilai besarnya cakupan program MBG membutuhkan dukungan sistem kelembagaan yang kuat. Selain sumber daya manusia yang profesional, BGN juga perlu memiliki mekanisme pengendalian dan pengawasan yang berjalan efektif.
Sudaryono mengatakan program tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya tidak cukup hanya berorientasi pada kecepatan distribusi dan jumlah penerima manfaat.
“Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dijaga,” imbuh Sudaryono.
“Kita tidak hanya ingin program ini berjalan cepat dan menjangkau banyak penerima manfaat, tetapi juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari praktik korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan bahwa BGN akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memastikan berbagai rekomendasi perbaikan dapat ditindaklanjuti.
Ia menekankan bahwa pencegahan harus menjadi bagian dari sistem kerja sejak awal, bukan baru dilakukan setelah muncul persoalan dalam pelaksanaan program.
“Prinsip kami jelas, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan menunggu muncul persoalan baru dilakukan pembenahan,” kata Sudaryono.
“Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan yang berjalan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program ini dapat terus kita jaga,” pungkasnya.





