Tadulakonews.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap cerita mengenai nama yang diberikan kepadanya saat lahir, yakni Mulyono. Nama tersebut kemudian diganti menjadi Joko Widodo karena dirinya sering mengalami sakit-sakitan ketika masih kecil.
Cerita tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, pengacara dr Tifa awalnya menanyakan tanggal dan tempat kelahiran Jokowi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saudara saksi, Saudara saksi kapan lahirnya?” tanya pengacara Tifa.
Jokowi kemudian menjawab bahwa dirinya lahir di Kota Solo pada 21 Juni 1961.
“Saya lahir di Solo tanggal 21 Juni 1961,” jawab Jokowi.
Pengacara dr Tifa selanjutnya menggali informasi mengenai nama Jokowi yang tercantum dalam dokumen kelahiran.
“Akta lahirnya bernama siapa, Saudara saksi?” tanya pengacara Tifa.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa keluarganya berasal dari kalangan tidak mampu. Kondisi ekonomi keluarga saat itu membuat orang tuanya tidak mengurus akta kelahiran ketika dirinya dilahirkan.
“Karena Yang Mulia, karena, Yang Mulia, saya adalah dari keluarga yang tidak mampu, waktu itu kami tidak mengurus akta kelahiran pada saat lahir,” jelas Jokowi.
Dalam keterangannya, Jokowi juga mengungkap bahwa Mulyono merupakan nama yang diberikan kepadanya ketika lahir.
Namun, nama tersebut kemudian diganti menjadi Joko Widodo karena dirinya sering mengalami sakit saat masih kecil.
Cerita mengenai perubahan nama itu muncul setelah pengacara dr Tifa mengajukan sejumlah pertanyaan terkait identitas pribadi Jokowi, mulai dari tanggal kelahiran hingga nama yang digunakan semasa kecil.
Jokowi Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Ijazah
Kehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026) merupakan bagian dari proses persidangan kasus dugaan fitnah ijazah yang menempatkan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa sebagai terdakwa.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi dimintai keterangan oleh jaksa maupun penasihat hukum terdakwa mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.
Salah satu materi pemeriksaan menyangkut identitas pribadi Jokowi, termasuk tanggal kelahiran dan nama yang digunakan ketika masih kecil.
Pertanyaan mengenai nama lahir tersebut kemudian mengungkap cerita tentang latar belakang keluarga Jokowi serta alasan perubahan nama dari Mulyono menjadi Joko Widodo.
Persidangan ini menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan fitnah ijazah yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.





