
PALU – Tadulakonews.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Loli Tasiburi, Kabupaten Donggala, Rabu (28/10/2026).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program prioritas Kapolri, khususnya penanganan kejahatan ekonomi dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari, membenarkan pengungkapan tersebut saat memberikan keterangan pada Kamis (29/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS yang diketahui sedang mengemudikan satu unit mobil Isuzu Panther.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan sejumlah jeriken berisi BBM jenis solar bersubsidi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 22 jeriken yang masing-masing memiliki kapasitas 32 liter.
Dengan demikian, total BBM solar bersubsidi yang ditemukan mencapai sekitar 704 liter.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurutnya, penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi merugikan masyarakat serta negara karena dapat mengganggu distribusi bahan bakar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diharapkan berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi maupun penggunaan BBM bersubsidi.
Polda Sulteng menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.
Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta tetap menjadi hak masyarakat yang membutuhkan.





