Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, Sita 676,22 Gram Sabu Sepanjang Januari hingga Oktober 2026

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polri, khususnya Polres Morowali Utara, terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum serta mendukung program prioritas pemberantasan narkoba sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia dan program Kapolri.

Pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Gedung Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara, Wakapolres Morowali Utara Kompol Charles B.N. Karimar, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidi Anthonius Weken, S.I.K., membeberkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil dilakukan oleh Satresnarkoba dalam beberapa waktu terakhir.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara AKP Ahmad Sadat, S.Sos., M.H., beserta para Kanit Satresnarkoba Polres Morowali Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Wakapolres menjelaskan bahwa pada penghujung September 2026, Satresnarkoba Polres Morowali Utara berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial I, berusia 26 tahun, dan T alias U, berusia 33 tahun.

Kedua orang tersebut diamankan di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. Dari hasil penindakan itu, petugas menyita barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 56,76 gram.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja anggota kami dalam melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Morowali Utara,” ungkap Kompol Charles.

Selanjutnya, pada 9 Oktober 2026, anggota Satresnarkoba kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial F, berusia 32 tahun, di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,88 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kompol Charles menambahkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Morowali Utara dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Ia juga membeberkan capaian penindakan Satresnarkoba Polres Morowali Utara selama periode Januari hingga Oktober 2026. Dalam kurun waktu tersebut, polisi telah menyita narkotika dengan total berat 676,22 gram dan mengamankan sebanyak 52 orang yang diduga terlibat dalam berbagai perkara narkotika.

Dari sejumlah perkara yang berhasil diungkap, beberapa di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri, khususnya Polres Morowali Utara, dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Upaya pemberantasan narkotika tersebut juga menjadi tindak lanjut atas arahan Kapolri agar seluruh jajaran kepolisian di Indonesia terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.

Polres Morowali Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara konsisten, profesional, dan berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Melalui langkah tersebut, diharapkan peredaran gelap narkotika dapat ditekan serta masyarakat semakin terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba di Poso, Enam Orang Terduga Diamankan Bersama 11 Paket Sabu
Karhutla di Watu Bula Poso Hanguskan 300 Hektare, Puluhan Titik Api Masih Menyala
Revitalisasi SDN 19 Sirenja Rampung 100 Persen, Didukung Anggaran APBN Rp1,04 Miliar
Gubernur Anwar Hafid Hadiri Upacara HUTDA ke-27 Kabupaten Buol, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pelestarian Budaya
Pembangunan Mes Pemda Banggai Tahap II di Palu Telan Anggaran Rp3,76 Miliar
Usia 27 Tahun Kabupaten Buol, PETI di Kawasan Hutan Bodi Kembali Disorot: Pengawasan Dipertanyakan
PNM Cabang Palu Gelar PKU Akbar di Tolitoli, Dorong UMKM Cakap Digital Sekaligus Serahkan Reward Wisata Religi Umrah kepada Nasabah
Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat Polda Sulteng, Wakapolda dan Kapolres Parimo Berganti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, Sita 676,22 Gram Sabu Sepanjang Januari hingga Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Poso, Enam Orang Terduga Diamankan Bersama 11 Paket Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Karhutla di Watu Bula Poso Hanguskan 300 Hektare, Puluhan Titik Api Masih Menyala

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Revitalisasi SDN 19 Sirenja Rampung 100 Persen, Didukung Anggaran APBN Rp1,04 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Gubernur Anwar Hafid Hadiri Upacara HUTDA ke-27 Kabupaten Buol, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pelestarian Budaya

Berita Terbaru