POSO – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali melaksanakan operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Poso. Melalui Operasi Sarang Narkoba yang digelar pada Minggu malam (11/10/2026), sekitar pukul 22.00 WITA, petugas mengamankan enam orang terduga di Kelurahan Lawanga Induk, Kecamatan Poso Kota Utara.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkotika jenis metamfetamina atau sabu yang meresahkan masyarakat. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi maupun konsumsi narkotika.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H. Personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan tersebut melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang telah menjadi sasaran operasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam orang yang diamankan diketahui berasal dari berbagai alamat, di antaranya Jalan H. Agus Salim, Jalan Umanasoli, Jalan Karawasa, dan Jalan Jenderal Sudirman. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Poso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi 11 paket plastik bening berisi sabu, satu alat isap atau bong, serta tiga kaca pirex.
Selain itu, polisi turut menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp161.000. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika dan masih memerlukan pendalaman melalui proses penyidikan.
Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga mengonsumsi narkotika, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan dalam jaringan peredaran.
Menurutnya, jumlah paket sabu yang ditemukan menjadi salah satu aspek yang akan didalami penyidik untuk mengetahui asal-usul barang tersebut dan peran masing-masing orang yang diamankan.
“Operasi Sarang Narkoba di Lawanga Induk ini adalah bukti keseriusan kami dalam membersihkan wilayah Poso dari ancaman narkoba. Kami tidak hanya menangkap pemakai, tetapi juga mengejar pengedar yang menyuplai barang haram ini ke tengah-tengah komunitas,” ujar IPTU Kadriawan.
Ia menambahkan, keberadaan 11 paket sabu dan uang tunai yang diamankan menjadi bagian dari materi pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan adanya aktivitas jual beli narkotika. Polisi akan mendalami keterkaitan barang bukti dengan masing-masing terduga.
“Kami akan mendalami asal-usul sabu ini dan peran masing-masing terduga, apakah mereka sekadar konsumen atau bagian dari jaringan distribusi yang lebih besar,” jelasnya.
IPTU Kadriawan juga menyampaikan bahwa peredaran narkotika dapat melibatkan sejumlah lokasi dan pihak yang berbeda. Karena itu, penyidik akan menelusuri kemungkinan hubungan antara orang-orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, para terduga berasal dari sejumlah wilayah, termasuk Bonesompe, Lawanga Induk, Madale, dan Kasintuwu. Keragaman asal wilayah tersebut menjadi salah satu aspek yang akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan mereka.
Pihak kepolisian menyatakan operasi pemberantasan narkotika akan terus dikembangkan sesuai hasil penyelidikan. Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai asal pasokan sabu serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa setiap orang yang diamankan akan diperiksa berdasarkan bukti dan perannya masing-masing. Proses hukum selanjutnya akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan mengenai tindak pidana narkotika.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang berada di lingkungan rawan peredaran barang terlarang tersebut. Informasi dari warga dinilai dapat membantu kepolisian melakukan deteksi dini terhadap aktivitas yang mencurigakan.
“Kami menyadari bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan oleh polisi saja. Peran masyarakat sangat vital. Jika Anda mengetahui ada tempat yang mencurigakan di lingkungan Anda, segera laporkan kepada kami,” kata IPTU Kadriawan.
Ia memastikan masyarakat yang memberikan informasi dapat meminta agar identitasnya dirahasiakan. Kepolisian berharap warga tidak ragu menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika.
Melalui operasi tersebut, Polres Poso menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.





