PALU – Tadulakonews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 249 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring. Kegiatan ini melibatkan personel Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang kemudian diteruskan kepada seluruh jajaran kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan pelaksanaan operasi pemberantasan sarang narkoba sebagai upaya nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Dalam keterangannya seusai kegiatan penegakan hukum, Dirresnarkoba Polda Sulteng, didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachri dan Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Dr. Baharudin, menegaskan bahwa operasi tersebut tidak akan berhenti pada satu kegiatan saja.
“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan, keberanian, serta sinergi dari seluruh unsur terkait. Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba yang mengancam keselamatan generasi muda dan merusak kehidupan masyarakat.
Dari hasil operasi di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya parang, gunting, dan pisau. Selain itu, petugas juga menemukan satu pucuk senapan angin serta beberapa alat isap narkoba atau bong.
“Kami juga menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba,” ungkapnya.
Meski demikian, Dirresnarkoba menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut belum ditemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar narkoba.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti untuk mendalami temuan di lapangan,” tuturnya.
Terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna, pihaknya akan mengupayakan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai penegakan hukum yang profesional serta pendekatan rehabilitasi bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang kemudian dilaksanakan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.
Menurutnya, operasi tersebut menjadi langkah konkret untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan masyarakat.
Ia berharap operasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga mampu mempersempit ruang gerak pelaku narkoba, menyelamatkan generasi muda, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Achmad Muhaimin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.





