
PALU – Tadulakonews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan website Berani Literasi Informasi (Klinik Hoaks), Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, tersebut berlangsung di Kantor Diskominfosantik Sulteng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bimtek diikuti puluhan peserta dari sejumlah instansi yang tergabung dalam unsur lintas sektor. Di antaranya Binda Sulteng, Kesbangpol, Kodam XXIII/PW, Polda Sulteng, Kejati Sulteng dan Lanal Palu.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Kominda Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga menghadapi perkembangan informasi di ruang digital.
Bimtek difokuskan pada penguatan kemampuan lintas instansi dalam mendeteksi, memverifikasi, mengklarifikasi, serta memitigasi penyebaran hoaks, disinformasi dan misinformasi.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan website Berani Literasi Informasi sebagai sarana bersama dalam menangkal informasi yang tidak benar.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi penggunaan website Berani Literasi Informasi yang disampaikan oleh Nur Safira Sari, S.I.Kom.
Aplikasi tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin mengatakan, perkembangan informasi di media sosial perlu diikuti dengan kemampuan melakukan verifikasi secara cepat dan tepat.
“Kita perlu memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendeteksi dan mengklarifikasi informasi yang belum terverifikasi. Jangan sampai informasi yang tidak benar berkembang menjadi keresahan di masyarakat,” kata Kombes Achmad Muhaimin.
Menurutnya, pemanfaatan Klinik Hoaks juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan peringatan dini terhadap berbagai isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pemantauan terhadap isu yang berkembang di ruang digital, kata dia, perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan proses verifikasi sebelum informasi disebarluaskan.
Informasi yang telah melalui proses verifikasi dan klarifikasi selanjutnya dapat menjadi rujukan bersama bagi instansi terkait dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Dengan begitu, kita berharap ruang digital tetap sehat dan situasi kamtibmas di Sulawesi Tengah tetap kondusif,” tandasnya.
Kolaborasi lintas instansi melalui pemanfaatan Klinik Hoaks diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan penyebaran informasi palsu sekaligus meningkatkan literasi masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital.




