Wakil Gubernur Sulteng Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited TA 2025 di BPK

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, , menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Auditorium (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (30/3/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 56 ayat (3), yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Wakil Gubernur.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga stabilitas serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tengah dinamika global.

Wakil Gubernur juga mengutip arahan Presiden yang menekankan pentingnya kehati-hatian, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan APBN maupun APBD Tahun 2025.

“Setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita harus mengurangi belanja yang tidak produktif dan memastikan anggaran tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui penguatan pengawasan dan pengendalian internal, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Kami berkomitmen memperbaiki kekurangan di masa lalu dan mencegah potensi terjadinya fraud. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” tambahnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berharap LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, , menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat undang-undang yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan oleh BPK.

“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 antara pemerintah daerah dan BPK sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

(Biro Administrasi Pimpinan)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru