Wakil Gubernur Sulteng Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited TA 2025 di BPK

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, , menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Auditorium (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (30/3/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 56 ayat (3), yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Wakil Gubernur.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga stabilitas serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tengah dinamika global.

Wakil Gubernur juga mengutip arahan Presiden yang menekankan pentingnya kehati-hatian, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan APBN maupun APBD Tahun 2025.

“Setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita harus mengurangi belanja yang tidak produktif dan memastikan anggaran tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui penguatan pengawasan dan pengendalian internal, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Kami berkomitmen memperbaiki kekurangan di masa lalu dan mencegah potensi terjadinya fraud. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” tambahnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berharap LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, , menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat undang-undang yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan oleh BPK.

“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 antara pemerintah daerah dan BPK sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

(Biro Administrasi Pimpinan)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1308/LB
Tujuh Pelaku Pencurian Material Bangunan di Batui Ditangkap, Kerugian Capai Rp20 Juta
Satlantas Polres Banggai Tanamkan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini di TK Bhayangkari 05
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Gudang Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Tojo Una-Una Gelar Sidang BP4R, Bekali Personel Menuju Pernikahan Harmonis
Wakapolres Tojo Una-Una Pimpin Pemeriksaan Senpi Dinas Personel
Kabid Propam Polda Sulteng Cek Gudang Logistik Polresta Palu, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
Kabid Propam Polda Sulteng Pimpin Gaktibplin dan Apel Pagi di Polresta Palu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:43 WIB

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1308/LB

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:39 WIB

Tujuh Pelaku Pencurian Material Bangunan di Batui Ditangkap, Kerugian Capai Rp20 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:36 WIB

Satlantas Polres Banggai Tanamkan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini di TK Bhayangkari 05

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:32 WIB

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Gudang Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:14 WIB

Polres Tojo Una-Una Gelar Sidang BP4R, Bekali Personel Menuju Pernikahan Harmonis

Berita Terbaru