
TOUNA – Tadulakonews.com – Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Junus Djoni Achpah, memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel Sat Samapta, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memastikan kesiapan personel dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) dan turut didampingi Kasi Propam Polres Tojo Una-Una, Ipda Muh. Yusuf AR.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh senjata api dinas yang digunakan personel.
Pengecekan meliputi aspek administrasi kepemilikan senjata api serta kondisi fisik setiap senjata.
Selain itu, tim juga memeriksa tingkat kebersihan dan kelayakan senjata agar tetap siap digunakan.
Wakapolres Kompol Junus Djoni Achpah mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api berada dalam kondisi layak pakai sebagai perlengkapan pendukung anggota Polri saat menjalankan tugas.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api dilaksanakan secara rutin dan berkala.
Langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk memastikan perlengkapan dinas tetap terawat, aman, dan siap digunakan sewaktu-waktu.
Dalam pemeriksaan itu, personel juga diperiksa terkait kesiapan dan kemampuan dalam memegang serta menggunakan senjata api sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompol Junus Djoni Achpah menegaskan bahwa disiplin personel dalam penggunaan senjata api merupakan hal yang tidak dapat ditawar.
Setiap anggota yang memegang senpi dinas wajib memahami tanggung jawab serta mematuhi seluruh prosedur penggunaan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme anggota Polri saat bertugas.
Melalui pemeriksaan rutin tersebut, diharapkan seluruh personel semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas.
Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dapat berjalan secara aman, profesional, dan optimal.

