
Tadulakonews.com – Jajaran Polsek Batui, Polresta Banggai, berhasil mengungkap kasus pencurian material bahan bangunan yang terjadi di Toko 99, Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan yang dialami pemilik toko.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 Wita.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Ketujuh pelaku berinisial IR, KU, IW, GU, AN, AR, dan FA. Seluruhnya merupakan laki-laki yang berdomisili di wilayah Kecamatan Batui.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga melakukan pencurian secara bersama-sama dengan mengambil berbagai material bangunan dari lokasi usaha korban.
Aksi pencurian tersebut diduga berlangsung secara bertahap selama kurun waktu sekitar tiga hingga empat bulan.
Korban mulai mencurigai adanya kehilangan barang secara berulang di tempat usahanya.
Untuk memastikan dugaan tersebut, korban melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi dan menemukan indikasi adanya pencurian yang dilakukan secara bertahap.
Puncaknya, sekitar pukul 15.30 Wita, korban memperoleh informasi dari masyarakat mengenai penemuan sejumlah material bangunan di sebuah rumah di Dusun Makakat.
Setelah dilakukan pengecekan, korban memastikan bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.
Barang yang ditemukan antara lain semen, jaringan, seng, besi, kabel, dan keramik yang diduga merupakan hasil pencurian.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp20 juta dan selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Batui.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batui segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan pendalaman, serta menelusuri keberadaan para pelaku.
Selain mengamankan tujuh terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan maupun alat yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, mengatakan seluruh pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum. Ia menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melindungi para pelaku usaha dari tindak kejahatan yang menimbulkan kerugian ekonomi.

