Satnarkoba Polres Banggai Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal di Luwuk

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Personel dari melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya peredaran obat keras ilegal di wilayah .

Seorang pria berinisial RY (28), warga Desa Koili, Kecamatan Bunta, diamankan dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terjadi saat pelaku hendak mengambil paket mencurigakan di kantor ekspedisi Luwuk.

Peristiwa itu berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 14.15 WITA.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman paket yang diduga berisi barang ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengawasan di lokasi dengan menerjunkan tiga anggota Satnarkoba.

Setelah beberapa waktu melakukan pengintaian, pelaku akhirnya datang untuk mengambil paket yang telah dicurigai sebelumnya.

Saat paket berada di tangan pelaku, petugas langsung bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, RY mengaku memesan barang tersebut dari seseorang yang berada di sehari sebelumnya.

Pemeriksaan terhadap isi paket mengungkap adanya 1.600 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl (THD).

Obat tersebut termasuk dalam golongan G yang kerap disalahgunakan dan tidak memenuhi standar keamanan, mutu, serta manfaat.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau menggunakan obat tanpa izin karena berisiko membahayakan kesehatan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru