Satnarkoba Polres Banggai Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal di Luwuk

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Personel dari melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya peredaran obat keras ilegal di wilayah .

Seorang pria berinisial RY (28), warga Desa Koili, Kecamatan Bunta, diamankan dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terjadi saat pelaku hendak mengambil paket mencurigakan di kantor ekspedisi Luwuk.

Peristiwa itu berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 14.15 WITA.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman paket yang diduga berisi barang ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengawasan di lokasi dengan menerjunkan tiga anggota Satnarkoba.

Setelah beberapa waktu melakukan pengintaian, pelaku akhirnya datang untuk mengambil paket yang telah dicurigai sebelumnya.

Saat paket berada di tangan pelaku, petugas langsung bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, RY mengaku memesan barang tersebut dari seseorang yang berada di sehari sebelumnya.

Pemeriksaan terhadap isi paket mengungkap adanya 1.600 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl (THD).

Obat tersebut termasuk dalam golongan G yang kerap disalahgunakan dan tidak memenuhi standar keamanan, mutu, serta manfaat.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau menggunakan obat tanpa izin karena berisiko membahayakan kesehatan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Budaya Meriahkan HUT ke-62 Sulawesi Tengah, Gubernur Tekankan Pendidikan dan Pelestarian Budaya
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong, Sejumlah Fasilitas Dimusnahkan
Polisi Amankan Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Morowali Utara, Sita 25,23 Gram Sabu
29 Pendaki Sempat Hilang di Gunung Desa Saluaba, Seluruhnya Berhasil Dievakuasi dengan Selamat
Sat Lantas Polres Tojo Una Una Gelar Strong Point Pagi untuk Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Pria Diduga Mencuri di Palu Diamankan Warga, Ternyata Berstatus ODGJ
Satpol PP Sulteng Jadi Penopang Kelancaran HUT ke-62 Sulawesi Tengah
Pemuda di Sigi Ditangkap, Polisi Amankan 36 Paket Diduga Sabu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:04 WIB

Karnaval Budaya Meriahkan HUT ke-62 Sulawesi Tengah, Gubernur Tekankan Pendidikan dan Pelestarian Budaya

Senin, 13 April 2026 - 20:38 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong, Sejumlah Fasilitas Dimusnahkan

Senin, 13 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Morowali Utara, Sita 25,23 Gram Sabu

Senin, 13 April 2026 - 13:19 WIB

29 Pendaki Sempat Hilang di Gunung Desa Saluaba, Seluruhnya Berhasil Dievakuasi dengan Selamat

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WIB

Sat Lantas Polres Tojo Una Una Gelar Strong Point Pagi untuk Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Berita Terbaru