Pria di Petobo Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Kota Palu

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kota Palu. Seorang pria berinisial Inhar Bin Aminudin berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba saat melakukan penindakan di kawasan Huntara Petobo, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Senin sore.

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Moh. Soeharto, kawasan Huntara Petobo. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Palu melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman, S.H. menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari warga yang melaporkan adanya seorang pria yang sering melakukan transaksi sabu di wilayah Kota Palu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Palu langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

Setelah dilakukan pemantauan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Huntara Petobo.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan terhadap pria yang dimaksud.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sembilan paket ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak rokok berwarna hitam yang dibawa oleh pelaku.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu kotak rokok merek Sampoerna warna hitam yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Setelah penangkapan dan pengamanan barang bukti, tersangka langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Usman menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Kota Palu.

Menurutnya, Polresta Palu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Polisi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Trisno yang berada di wilayah Petobo.

Barang tersebut rencananya akan dikonsumsi sekaligus diperjualbelikan kembali di wilayah Kota Palu.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan tes urine terhadap tersangka serta melengkapi seluruh proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu yang disebutkan oleh tersangka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB