Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Aek Kanopan

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kabupaten Labuhanbatu kembali diwarnai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika oleh aparat kepolisian. Kali ini, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026, di Jalan Muhammad Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias Pebri (24), yang merupakan warga Dusun II Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut memiliki berat bruto 1,23 gram dan disimpan di dalam sebuah kotak rokok.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Saat melakukan pengintaian, petugas melihat tiga orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan berhenti di sebuah warung.

Ketika dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka.

Sementara itu, dua orang lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan sabu yang disimpan di dalam kantong celananya.

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JS.

Saat ini, JS telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu oleh petugas.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses awal.

Kasus ini kemudian akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1308/LB
Tujuh Pelaku Pencurian Material Bangunan di Batui Ditangkap, Kerugian Capai Rp20 Juta
Satlantas Polres Banggai Tanamkan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini di TK Bhayangkari 05
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Gudang Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Tojo Una-Una Gelar Sidang BP4R, Bekali Personel Menuju Pernikahan Harmonis
Wakapolres Tojo Una-Una Pimpin Pemeriksaan Senpi Dinas Personel
Kabid Propam Polda Sulteng Cek Gudang Logistik Polresta Palu, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
Kabid Propam Polda Sulteng Pimpin Gaktibplin dan Apel Pagi di Polresta Palu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:43 WIB

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1308/LB

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:39 WIB

Tujuh Pelaku Pencurian Material Bangunan di Batui Ditangkap, Kerugian Capai Rp20 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:36 WIB

Satlantas Polres Banggai Tanamkan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini di TK Bhayangkari 05

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:32 WIB

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Gudang Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:14 WIB

Polres Tojo Una-Una Gelar Sidang BP4R, Bekali Personel Menuju Pernikahan Harmonis

Berita Terbaru