Polresta Palu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Tavanjuka

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polresta palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Kota Palu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 13.30 WITA di kawasan Jalan Aljihad, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria berinisial ABN diamankan oleh tim penyelidik setelah diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palu, , melalui Kepala Satresnarkoba, , membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kompol Usman menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk langsung dianalisis secara cermat dan ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan yang terukur.

Kasus ini bermula dari informasi bahwa tersangka ABN kerap melakukan transaksi narkotika di sejumlah lokasi di Kota Palu.

Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil tindakan.

Setelah mengantongi bukti yang cukup, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Jalan Aljihad, Kelurahan Tavanjuka.

Dari hasil pemeriksaan awal, ABN mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Tatanga.

Barang tersebut sebagian digunakan sendiri, sementara sisanya diperjualbelikan kembali kepada pengguna di Kota Palu.

Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,414 gram.

Selain itu, diamankan pula sebuah kotak rokok putih yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika yang lebih besar di wilayah Kota Palu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Agama sebagai Jalan Perdamaian dan Kemanusiaan
Agama sebagai Jalan Perdamaian dan Kemanusiaan
Polresta Palu Panen Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Tawaeli Ungkap Kasus Dugaan Sabu di Mamboro, Seorang Pria Diamankan
Kapolres Parigi Moutong Dukung Panen Raya Jagung Serentak untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Wakapolda Sulteng Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Desa Loru Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Wakapolda Sulteng Hadiri Launching 1.061 Koperasi Desa Merah Putih di Sigi
Kapolres Parigi Moutong Salurkan Bansos untuk 180 Warga Desa Sidole Timur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:58 WIB

Agama sebagai Jalan Perdamaian dan Kemanusiaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:45 WIB

Agama sebagai Jalan Perdamaian dan Kemanusiaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:25 WIB

Polresta Palu Panen Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polsek Tawaeli Ungkap Kasus Dugaan Sabu di Mamboro, Seorang Pria Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:13 WIB

Kapolres Parigi Moutong Dukung Panen Raya Jagung Serentak untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Agama sebagai Jalan Perdamaian dan Kemanusiaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:58 WIB

Daerah

Agama sebagai Jalan Perdamaian dan Kemanusiaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:45 WIB