Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TOUNA – Tadulakonews.com –  Polres Tojo Una-Una menegaskan komitmennya dalam mendukung Program ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak Bersih Narkoba) sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Komitmen tersebut disampaikan Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Junus Djoni Achpah, usai mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Balai Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT), Kecamatan Ratolindo.

Acara dihadiri unsur Forkopimda, BNNK Tojo Una-Una, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan di Kabupaten Tojo Una-Una.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres menegaskan kesiapan Polres Tojo Una-Una mengambil peran aktif menyukseskan Program ANANDA BERSINAR yang diluncurkan BNN RI bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Anak Nasional.

Menurutnya, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memperluas sosialisasi program ke berbagai kalangan.

Sosialisasi akan menyasar sekolah-sekolah, pondok pesantren, hingga komunitas pemuda sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran sejak usia dini mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia menilai edukasi sejak dini sangat penting agar anak-anak dan remaja memiliki pemahaman yang kuat sehingga tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Selain memperkuat edukasi, Polres Tojo Una-Una juga akan meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk peredaran narkotika yang berkembang di masyarakat.

Salah satu fokus pengawasan adalah munculnya ancaman baru berupa peredaran liquid vape ilegal yang mengandung zat adiktif berbahaya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap modus baru penyalahgunaan narkotika yang kini mulai berkembang dan menyasar berbagai kalangan, terutama generasi muda.

Wakapolres menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

Karena itu, Polres Tojo Una-Una akan terus memperkuat sinergi bersama BNNK, Kodim 1307/Poso, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Melalui kerja sama yang kuat, diharapkan upaya deteksi dini, pencegahan, hingga penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

Dalam peringatan HANI 2026, BNN RI mengungkapkan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa, dengan kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi kelompok yang paling rentan. Pada momentum tersebut, BNN RI juga memperkenalkan Program ANANDA BERSINAR sebagai strategi pencegahan sejak usia dini melalui pendekatan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Menutup keterangannya, Wakapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak dan generasi muda dari ancaman narkotika demi mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berkualitas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru