Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TOUNA – Tadulakonews.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una menggagalkan dugaan praktik destructive fishing menggunakan bahan peledak atau bom ikan di perairan Desa Pautu, Kecamatan Talatako, Kamis (23/7/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi penegakan hukum yang dipimpin Tim Gakkum Satpolairud Polres Tojo Una-Una saat melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli dimulai sekitar pukul 10.40 Wita sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan yang melanggar hukum.

Sekitar pukul 14.20 Wita, petugas menemukan tiga orang yang diduga akan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Desa Pautu.

Kasat Polairud Polres Tojo Una-Una, IPTU Kadek Agung Andiana Putra, S.H., mengatakan ketiga terduga pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melakukan aksi pengeboman ikan.

Menurutnya, petugas bergerak cepat setelah mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut sehingga tindakan yang berpotensi merusak lingkungan laut dapat dicegah.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi ekosistem laut dari praktik destructive fishing.

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial B (40), R (44), dan IM (16), yang merupakan warga Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako.

Dua dari ketiga terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan, sedangkan seorang lainnya masih berstatus pelajar.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita lima bom ikan aktif yang dikemas dalam botol sebagai barang bukti.

Turut diamankan satu unit perahu sepanjang sekitar sembilan meter, dua unit mesin katinting, serta dua unit mesin kompresor beserta selangnya.

Petugas juga menyita perlengkapan menyelam berupa kaki katak, kacamata selam, dan empat buah sibu-sibu yang diduga digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan.

IPTU Kadek Agung Andiana Putra menegaskan Polres Tojo Una-Una akan menindak tegas setiap pelaku penangkapan ikan yang menggunakan cara-cara merusak lingkungan.

Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para nelayan, agar tidak menggunakan bom ikan maupun metode lain yang dapat merusak ekosistem laut.

Menurutnya, selain melanggar hukum, praktik tersebut juga mengancam kelestarian sumber daya perikanan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Tojo Una-Una untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru