Polres Poso Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Poso.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial F.L. (36) berhasil diamankan oleh aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 07 April 2026 sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Pulau Seram, Lorong Nusa Indah, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.

Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah terlapor.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,55 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi alat isap (bong), handphone, timbangan digital, korek api, plastik klip kosong, pembungkus rokok, serta kaca pireks.

Proses penggeledahan turut disaksikan oleh Ketua RT setempat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas tindakan kepolisian.

IPTU Kadriawan menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut.

Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah
Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis
Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita
Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya
Kecelakaan Maut di Nuhon, Satu Orang Meninggal Dunia
Atlet Inkanas Banggai Dilepas Menuju Seleknas Nasional 2026
Silaturahmi Hangat Perkuat Sinergi Polres Banggai dan Senkom Mitra Polri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 03:44 WIB

Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis

Rabu, 22 April 2026 - 03:39 WIB

Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah

Rabu, 22 April 2026 - 03:29 WIB

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Rabu, 22 April 2026 - 03:25 WIB

Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:29 WIB

Daerah

Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:25 WIB