Polres Poso Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TADULAKONEWS.Com – Poso – Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta keamanan bagi masyarakat, Polres Poso melalui Kasi Humas AKP Rianto Hilian melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polri.

Kegiatan tersebut juga disertai dengan pembagian stiker layanan kepada masyarakat agar informasi mengenai layanan kepolisian dapat lebih mudah diketahui.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini dilaksanakan pada Sabtu, 7 Maret 2026, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat di wilayah Kabupaten Poso.

Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami pentingnya layanan Call Center 110.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan mengetahui cara memanfaatkan layanan kepolisian tersebut dengan benar.

Dalam kesempatan itu, AKP Rianto Hilian menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat milik Polri.

Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepada pihak kepolisian.

Call Center 110 dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh.

Selain itu, layanan ini juga tidak dikenakan biaya pulsa sehingga dapat dihubungi kapan saja ketika terjadi keadaan darurat.

Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar.

Beberapa di antaranya seperti tindak kejahatan, termasuk pencurian, perampokan, perkelahian, maupun kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan gangguan ketertiban umum seperti kebisingan atau kerumunan yang berpotensi menimbulkan masalah.

Laporan mengenai kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga kehilangan barang atau orang juga dapat disampaikan melalui Call Center 110.

Setiap laporan yang masuk nantinya akan tercatat dalam sistem server kepolisian.

Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan kepada petugas kepolisian yang berada di wilayah terdekat untuk segera ditindaklanjuti secara cepat dan responsif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Moutong, Kerugian Capai Puluhan Juta
Perkelahian Berdarah di Balinggi, Seorang Petani Tewas di Tempat
PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan
PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil
Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik
Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Desa Tangkura, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Batui Amankan Pria Pelaku Penganiayaan terhadap Ibu Kandung
Nelayan di Banggai Diserahkan ke JPU Kasus Penyalahgunaan Sabu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Moutong, Kerugian Capai Puluhan Juta

Jumat, 17 April 2026 - 06:17 WIB

Perkelahian Berdarah di Balinggi, Seorang Petani Tewas di Tempat

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan

Kamis, 16 April 2026 - 18:37 WIB

PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil

Kamis, 16 April 2026 - 18:28 WIB

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik

Berita Terbaru